Rabu, 23 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 6177
(Foto: Erna Martiyanti)
Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Pengujian Kendaraan Bemotor (PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, Rabu (23/7). Dalam sidak ditemukan banyak kejanggalan dalam proses uji kir yang dilakukan. Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Melihat banyaknya kejanggalan dalam proses uji kir di lokasi tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sontak naik pitam. Bahkan rencananya Balai PKB tersebut akan ditutup dan tidak akan dioperasikan kembali.
Basuki pun mengancam para pegawai di Balai PKB Kedaung Kali Angke akan dipecat. Pasalnya banyak PNS yang bermain. "Saya minta laporan yang benar berapa kendaraan yang tidak lulus. Kalau tetap tidak jujur dan yang main akan kita pecat," tegas Basuki, Rabu (23/7).
Setelah melakukan sidak dan berkeliling setiap ruangan, Basuki pun memutuskan agar semua pelayanan di lokasi tersebut dihentikan. Terlebih hampir 90 alat pemeriksaan tidak berfungsi. "Kita langsung stop semua hari ini, yang sudah terdaftar tidak ada lagi pelayanan," ucapnya.
Diakui Basuki, serah terima Balai PKB seharusnya dilakukan pada Januari 2012. Namun hingga saat ini serah diterima belum dilakukan. Pihaknya pun akan memanggil Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta terkait serah terima ini.
"Seharusnya jika akan serah terima, semua alat bisa berfungsi dengan baik. Ada kemungkinan BPKD tidak mau terima karena alatnya tidak berfungsi semua," tandasnya.
Basuki meminta Dinas Perhubungan untuk melihat tempat uji kir lainnya dan segera dilaporkan. Jika diketahui ada indikasi permainan pihaknya tak segan-segan akan menutupnya juga.
Dalam sidak kali ini, setidaknya ada beberapa temuan yang disoroti oleh KPK, diantaranya hampir 90 persen alat uji kir tidak berfungsi dengan baik. Sehingga pemeriksaan dilakukan secara manual, yang berpotensi adanya kecurangan. Kemudian tidak ada hubungan antara proses periksaan dengan hasil.
"Dulu ini adalah kerjasama antara Pemprov DKI dan korporasi PT Nakia. Harusnya ditransfer ke Pemprov, tapi alat-alat bannya yang rusak. Jadi belum ada serah terima," kata Bambang.
Temuan lain yakni sumber daya manusia (SDM) tidak berasal dari lembaga yang bersangkutan yakni Dinas Perhubungan. Banyak SDM yang diberdayakan adalah orang-orang yang bekerja pada PT Nakia.
Pihaknya juga menyoroti masalah pengarsipan yang tidak tertata dengan baik. Kemudian terkait dengan waktu pemeriksaan kendaraan yang hanya memakan waktu lima menit saja. Padahal jika dilakukan dengan benar uji kir seharusnya menghabiskan waktu sekitar 20-30 menit.
Bambang menambahkan, yang paling menarik adalah putaran uang di Balai PKB. Karena antara uang yang dimasuk ke kas daerah dan uang yang ada selisihnya besar. "Ada pungutan Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per kendaraan. Padahal setiap hari rata-rata ada 500 kendaraan, jadi hampir Rp 100 juta putaran uang sehari," ucapnya.
Temuan terakhir yang disoroti yakni adanya biro jasa yang justru ada indikasi kerjasama dengan oknum petugas. Hasil dari temuan ini akan diserahkan kepada Pemprov DKI dalam waktu empat minggu ke depan untuk ditindaklanjuti. "Itu temuannya. Kami mendiskusikan langkah kelanjutannya dengan Pemprov DKI," tukasnya.