Selasa, 19 September 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 1852
(Foto: Reza Hapiz)
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari menuturkan, dana kemitraan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017.
"Jumat sudah bisa dicairkan dan diterima Pemkot Bekasi," kata Premi, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/9).
Dijelaskannya, dana kemitraan ini bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti, perbaikan dan pelebaran jalan, hingga pembelian alat berat.
"Jumlah yang diberikan sudah sesuai dengan proposal yang diberikan Pemkot Bekasi kepada Pemprov DKI," kata
nya.Ia menambahkan, selain Bekasi, daerah penyangga lainnya yakni, Depok, Tangerang dan Bogor juga mendapatkan dana kemitraan.
"Jumlahnya berbeda-beda sesuai proposal dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita," tandasnya.