Jumat, 12 September 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3772
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Razia kendaraan yang parkir sembarangan secara intensif digelar di Jakarta Utara. Sejak diterapkannya sanksi denda maksimal dan derek kendaraan mulai Senin (8/9) kemarin, sebanyak 16 kendaraan diderek petugas ke tempat penampungan di Terminal Tanah Merdeka, Kalibaru, Cilincing.
Kepala Terminal Mobil Barang Tanah Merdeka, Otto Samosir, mengatakan, kebanyakan kendaraan yang diderek adalah truk trailer. Selain itu, petugas Sudin Perhubungan Jakarta Utara juga menjaring sebuah mobil mewah jenis Alphard yang parkir sembarangan.
"Kalau yang Alphard masuk sekitar jam 13.00 tadi. Pemiliknya sekarang sedang mengurus denda," ujarnya, Jumat (12/9).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Hengki Sitourus, mengatakan, pihaknya menggelar razia gabungan dengan pihak TNI, Polri. Untuk mobil Alpard, diderek karena parkir sembarangan di Jl Boulevard Artha Gading sekitar pukul 11.00 tadi.
"Selain kita derek, pemilik juga ditilang polisi. Jadi, dia selain dikenakan denda, juga ditilang," katanya.
Razia digelar melibatkan 20 personel gabungan Sudin Perhubungan, TNI dan kepolisian dengan menyisir jalan mulai dari Jl RE Martadinata, sekitar kawasan Mangga Dua dan Jl Boulevard Kelapa Gading.