Kamis, 11 September 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 3692
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Razia kendaraan yang parkir sembarangan terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di Jakarta Pusat, razia kembali dilakukan di Tanah Abang, kawasan Thamrin City, dan kawasan Menteng, Kamis (11/9).
Dalam razia kali ini, petugas menderek sebuah mobil Toyota Soluna berplat merah yang diduga mobil dinas Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mobil bernopol B 2543 LQ yang parkir di bahu jalan kawasan Menteng diderek petugas.
"Itu mobil dinas anggota BPN, memang orangnya suka parkir di sini," ujar ilham, seorang satpam sebuah perusahaan di sekitar lokasi, Kamis (11/9).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, pihaknya terus melakukan penyisiran di sejumlah wilayah yang rawan parkir liar.
"Denda maksimal sebesar Rp 500 ribu tampaknya banyak membuat pemilik kendaraan jera, hal ini terlihat dari menurunnya jumlah kendaraan yang parkir sembarangan," ujar Harlem.
Pihaknya, tambah Harlem, belum mengetahui jumlah kendaraan yang ditindak lantaran petugas masih terus melakukan penyisiran.
"Biasanya kawasan Tanah Abang hingga Thamrin City ada satu hingga dua kendaraan kita tindak, hari ini cenderung tidak ada," tandasnya.