Dua Hari, Dishub Kumpulkan Uang Denda Parkir Rp 11 Juta

Rabu, 10 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 3737

dishub derek mobil parkir liar

(Foto: Muhammad Jamaluddin)

Denda parkir liar sebesar Rp 500 ribu untuk mobil yang parkir sembarangan, tidak hanya efektif untuk mencegah parkir liar. Tapi, juga potensial terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI. Tercatat, selama dua hari pertama penerapan penderekan kendaraan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengantongi Rp 11 juta.

Rp 11 juta yang sudah disetorkan selama dua hari pelaksanaan derek mobil yang parkir liar

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar membenarkan, selama dua hari yakni Senin dan Selasa retribusi yang dikumpulkan mencapai Rp 11 juta. Ia menyebut, pada hari pertama retribusi yang diterima yakni Rp 4,5 juta. Sementara sisanya Rp 6,5 juta diperoleh pada hari kedua penertiban.

"Rp 11 juta yang sudah disetorkan selama dua hari pelaksanaan derek mobil yang parkir liar," kata Akbar di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/9).

Diakui Akbar, jumlah tersebut akan terus meningkat dengan semakin banyaknya kendaraan yang diderek. Pada hari pertama saja, sebanyak 11 kendaraan berhasil dikandangkan, sementara hari kedua yakni 15 kendaraan. "Hari ini kita juga terus lakukan penertiban kendaraan yang parkir liar," ucapnya.

Menurut Akbar, dengan adanya kebijakan ini jumlah parkir liar di ibu kota berkurang. Khususnya di lokasi yang dilakukan penertiban. "Iya, jadi lumayan berkurang. Kita cari korban, karena masyarakat tidak takut ditabrak, tapi takut suruh bayar," ujarnya.

Pihaknya juga meluaskan wilayah penertiban hingga ke kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat. Karena pada tahap awal ini baru lima lokasi yang dilakukan penertiban. Bahkan, dirinya juga menerima pengaduan dari masyarakat untuk penertiban.

"Saya dapat order dari warga untuk derek, seperti di Pramuka, Pasar Baru, dan Gunung Sahari. Ada yang melalui wagub, terus wagub ke saya. Ada langsung ke saya. Ya baguslah, saya jadi ada kerjaan," ucapnya.

BERITA TERKAIT
mobil derek beritajakarta jamal

Dishub Ajukan Pengadaan 20 Mobil Derek

Selasa, 09 September 2014 4724

derek mobil parkir liar

11 Kendaraan Dikandangkan

Senin, 08 September 2014 3928

dishub derek mobil parkir liar

Ahok: Orang Jakarta, Didenda Baru Takut

Senin, 08 September 2014 3473

Sepeda Motor Parkir Liar Belum Dikenakan Denda Derek

Parkir Liar, Motor Bisa Didenda Rp 500 Ribu

Selasa, 09 September 2014 2925

Jalan Raya Kembangan Marak Parkir Liar

Jl Raya Kembangan Marak Parkir Liar

Kamis, 11 September 2014 3440

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks