PT Jakpro Tunggak PBB

Rabu, 10 September 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 4281

Tunda Bayar PBB, Developer Diblokir Urus Izin

(Foto: Muhammad Zakaria Arrasyid)

Tingkat kesadaran masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih sangat rendah. Buktinya, hingga kini masih banyak wajib pajak, terutama pengembang di wilayah Jakarta Selatan yang belum membayar kewajibannya. 

Saya cek di Kecamatan Kebayoran Baru, banyak developer termasuk PT Jakarta Propertindo dan Widya Chandra Setneg yang menunggak PBB

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan akan bertindak tegas dengan mempersulit seluruh urusan yang berkaitan dengan perizinan.

"Saya cek di Kecamatan Kebayoran Baru, banyak developer termasuk PT Jakarta Propertindo dan Widya Chandra Setneg yang menunggak PBB. Saya akan bersurat dahulu ke Wagub agar bisa memberikan peringatan kepada mereka," ujar Tri Djoko, Wakil Walikota Jakarta Selatan, Rabu (10/9).

Pasalnya, kata Tri, tunggakan PBB para pengembang tersebut cukup besar bahkan ada beberapa yang sudah lebih dari 2 tahun. "Memang saat ini kita tidak bisa membongkar tempatnya ketika developer menunggak. Tapi kita akan persulit semua urusan yang berkaitan dengan perizinan," tegasnya.

Saat ini, lanjut Tri, dirinya sedang mempelajari aspek hukum perdata terkait tunggakan  pembayaran PBB. Sehingga ke depan, dalam pengurusan segala dokumen, pihak WP juga harus menyerahkan bukti pembayaran PBB. "Kita pelajari legal aspek perdata yang ada di pemerintah daerah. Jadi, saya mau dalam pengurusan apa pun harus ada keterangan fiskal," jelas Tri.

Dari pantauan sementara di beberapa kelurahan, tunggakan pembayaran PBB masih cukup besar. "Untuk WP dengan kewajiban Rp 50 juta ke atas di satu kelurahan kalau dijumlahkan ada Rp 800 juta hingga Rp 2 miliar. Coba bayangkan jika 10 kelurahan. Karena itu, kita akan dorong Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) kecamatan untuk bisa lebih aktif," ungkapnya.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo, Budi Karya Sumadi, tidak bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi lewat telepon selulernya tidak diangkat. Begitu juga ketika dikirim pesan singkat, tidak dibalas.

BERITA TERKAIT
pbb_ilsutrasi28.jpg

Batas Akhir Pembayaran PBB Diperpanjang

Kamis, 28 Agustus 2014 19580

pajak menurun ilustrasi

Penerimaan PBB Jaksel Menurun

Rabu, 20 Agustus 2014 5816

Penerimaan PBB Jakbar Baru Capai 400 Miliar

Perolehan PBB Jakbar Baru Capai 40 Persen

Senin, 25 Agustus 2014 4919

pbb_ilsutrasi28.jpg

DKI Berikan Potongan Pembayaran PBB

Kamis, 06 Februari 2014 3845

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469032

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307785

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284353

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260976

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196598

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks