Rabu, 20 Agustus 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Erikyanri Maulana 5670
(Foto: doc)
Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Jakarta Selatan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Bagaimana tidak, dari data terakhir yang dimiliki Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan penerimaan PBB baru mencapai Rp 450 miliar dari target Rp 2,1 triliun.
"Kalau penerimaan terakhir itu sekitar Rp 450 miliar dari target keseluruhan untuk Jakarta Selatan Rp 2,1 triliun," ujar W Purba, Kepala Sudin Pelayanan Pajak I Jakarta Selatan, Rabu (20/8).
Padahal, kata Purba, untuk periode yang sama di tahun lalu, Jakarta Selatan menerima 70 persen dari jumlah yang diterima saat ini. "Memang masih agak jauh dari persentase tahun lalu. Tapi ini masih ada waktu sekitar tujuh
hari untuk digenjot penarikan PBB-nya," katanya.Meski belum tahu secara pasti penyebab merosotnya penerimaan PBB tahun ini, namun Purba berasumsi hal ini disebabkan kenaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di Jakarta. "Kemungkinan karena kenaikkan NJOP, jadi masyarakat agak keberatan membayarnya dan minta keringanan," tuturnya.
Terkait ini, Walikota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor berjanji akan bekerja keras untuk meningkatkan penerimaan PBB sebelum jatuh tempo 28 Agustus mendatang. "Kita pasti akan kerja maksimal untuk menggenjot penerimaan PBB sebelum jatuh tempo. Akan dilakukan sistem jemput bola, atau door to door ke wajib pajak yang ada," tuturnya.
Karena, lanjut Syamsuddin, potensi penerimaan di Jakarta Selatan sangat besar. "Di sini hotel saja ada 92 dan 35 mal, belum gedung-gedung perkantoran. Jadi sangat besar potensinya, tinggal kita memaksimalkan kinerja," tandasnya.