Rabu, 18 Juni 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 4841
(Foto: doc)
Jumlah wajib pajak yang menggunakan sistem online di Jakarta masih jauh dari target yang ditetapkan. Dari target 11 ribu wajib pajak (WP) online tahun ini, hingga saat ini baru 4.040 wajib pajak online yang sudah terjangkau.
"Dari 11 ribu wajib pajak hotel, restoran, dan parkir, baru 4.040 yang menggunakan sistem online langsung. Ini yang membuat kita ingin membuka kerjasama dengan beberapa bank lagi, agar bisa lebih banyak WP yang pakai online," ujar Iwan Setiawandi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI, saat acara sosialiasi pajak online yang diikuti wajib pajak wilayah 1 Jakarta Selatan, Rabu (18/6).
Menurut Iwan, langkah ini diambil untuk mengejar target 11 wajib pajak online hingga akhir tahun ini. Sehingga jika hanya Bank Rakyat Indonesia (BRI), kemungkinan target yang dicanangkan tidak akan tercapai. "Masih kurang sekitar 7.000 wajib pajak lagi. Paling tidak, kita akan kerjasama dengan 4 bank lagi agar target tersebut bisa tercapai," katanya.
Jika sudah ada penyelenggara sistem pajak online lain, kata Iwan, diharapkan dalam sebulan ada penambahan sebanyak 1.500 WP. "Misalkan ada 4 lagi, seminggu target 100 WP baru online. Ya, sebulan bisa 1.500 wajib pajak," ungkapnya.
Syarat bank yang bisa menjalin kerjasama dengan Pemprov DKI sebagai penyelenggara sistem pajak online, sebelumnya sudah memiliki kerjasama dengan DKI untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Ada beberapa bank yang sudah bekerjasama dalam pembayaran PBB seperti BNI, BNI Syariah, Mandiri, BCA, dan Kantor Pos Indonesia," tandasnya.
Selama ini, lanjut Iwan, kendala terbesar penambahan WP online adalah pengadaan alat. Karena tidak semua WP yang mempunyai anggaran untuk membeli alat khusus sistem online mempunyai anggaran. "Alat itu harganya sekitar Rp 10 jutaan, sehingga WP terkendala pengadaannya. Makanya sekarang BRI memberikan kredit lunak untuk membeli alat tersebut," tutur Iwan.
Selain itu, imbuhnya, banyak WP yang juga belum memiliki rekening di BRI. "Padahal syarat mutlaknya harusnya punya rekening, karena akan langsung didebet. Makanya ini juga pemikiran kita berencana membuka kerjasama dengan bank lain agar bisa menjaring lebih banyak, mudah-mudahan Juli atau Agustus sudah terlaksana," jelasnya.
Target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2014 dari sektor pajak sebesar Rp 32,5 triliun atau 45,14 persen dari total APBD DKI Jakarta sebesar Rp 72 triliun.
Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak 1 Jakarta Selatan, W Purba, mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait sistem pajak online. Terutama kepada para WP usaha yang hingga kini belum memiliki alat penyambung online.
"Ini sosialisasi untuk menyadarkan mereka sangat efisien dan efektif sekali sistem pajak online ini. Bukan hanya memotong biaya pengadaan bon dan waktu pelaporan SPT, tapi juga menghindari adanya oknum petugas yang nakal," katanya.