Senin, 25 Agustus 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 4780
(Foto: doc)
Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Jakarta Barat sampai Agustus 2014 baru tercapai Rp 400 miliar dari Rp 1,2 triliun atau 40 persen. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menginstruksikan unit-unit terkait agar mengoptimalisasi perolehan PBB.
“Penerimaan PBB merupakan salah satu primadona sumber penerimaan bagi Pemprov DKI Jakarta yang akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, diantaranya, pembangunan infrastruktur, sekolah dan sebagainya. Agar tercapai target unit terkait harus lebih giat untuk melakukan jemput bola,” ujar Syamsudin Lologau, Sekretaris Kota Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Senin (25/8).
Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak I Jakarta Barat, Arif Irzam menjelaskan, belum tercapainya target penerimaan PBB dikarenakan beberapa faktor. Salah satunya adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Meski tenggat waktu pembayaran PBB tinggal empat bulan lagi, namun Arif optimis target sebesar Rp 1,2 triliun bakal tercapai. “Memang sampai saat ini penerimaan PBB masih minim. Tapi, kami tetap optimis target tersebut akan tercapai dengan terus berupaya untuk menggenjot penerimaan pajak melalui program yang sudah dijalani. Salah satunya, program jemput bola,” tandasnya.