Dua Jam, Jakpus Kumpulkan PBB Rp 26 Miliar

Rabu, 20 Agustus 2014 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 4678

Dalam Dua Jam, Pemkot Jakpus Peroleh 26 Miliar dari Pajak PBB

(Foto: doc)

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mendongkrak penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau PBB P2 melalui Pekan Panutan PBB 2014 membuahkan hasil. Buktinya, hanya dalam waktu dua jam, Pekan Panutan PBB yang digelar di

Ruang Serbaguna Kantor Walikota Jakarta Pusat itu berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 26,3 miliar.

Wajib pajak tidak usah takut bayar PBB P2 karena sejak Jakarta dipimpin Pak Jokowi, Pemprov DKI sangat transparan dan akuntabel dalam menggunakan APBD

Puluhan wajib pajak dari kalangan perorangan maupun pengusaha tampak memenuhi Ruang Serbaguna Kantor Walikota Jakarta Pusat. Mereka datang berbondong-bondong untuk menunaikan kewajiban membayar PBB P2 tahun 2014.

Bahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Pusat, Rustam Effendi juga ikut mengantri bersama warga membayar PBB P2. Dia berpesan kepada para wajib pajak perorangan ataupun pengusaha agar tidak takut membayar PBB.

"Wajib pajak tidak usah takut bayar PBB-P2 karena sejak Jakarta dipimpin Pak Jokowi, Pemprov DKI sangat transparan dan akuntabel dalam menggunakan APBD," katanya, Rabu (20/8).

Rustam mengatakan, bukti transparansi Pemprov DKI ini ditandai dari terbukanya program-program untuk kesejahteraan masyarakat. Semisal, program kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya dengan alokasi anggaran yang cukup besar. "Maka dari itu, untuk meningkatkan PAD dan mendukung program-program itu sangat tergantung dari pajak," ujarnya.

Atas dasar itu, Rustam berharap, para wajib pajak dari Jakarta Pusat dapat menjadi contoh, pelopor, dan menularkan kesadaran membayar pajak kepada wilayah lainnya di Jakarta. "Harapan kita, Jakarta Pusat bisa menjadi panutan bagi wilayah kota administrasi lainnya dalam hal pembayaran PBB P2 ini," ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada para wajib pajak agar melunasi pembayaran PBB sebelum jatuh tempo agar tidak terkena denda sebesar 2 persen setiap bulan. Sebab apabila demikian, yang dirugikan adalah para wajib pajak sendiri.

Di tempat yang sama, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak I Jakarta Pusat, Sarasit Tampubolon menjelaskan, penerimaan PBB P2 di wilayah Jakarta Pusat hingga pertengahan Agustus, baru mencapai Rp 361.402.455.734 atau 28 persen dari target Rp 1.288.594.386.215. "Itu berarti masih tersisa 72 persen yang harus dipenuhi sesuai target," katanya.

Meski demikian, ia mengaku optimis perolehan PBB-P2 di wilayah Jakarta Pusat bisa mencapai 35 persen dengan sisa waktu anggaran 2014 yang masih tersisa empat bulan.

"Dari 250 wajib pajak yang datang dari pukul 11.00-13.00 WIB hari ini, kita berhasil memperoleh PBB sebesar Rp 26.355.635.626. Kita optimis perolehan PBB P2 bisa mencapai 35 persen," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
pajak online ilustrasi

Jumlah Wajib Pajak Online Masih Minim

Rabu, 18 Juni 2014 4839

lap_pajak_ilus.jpg

Terlambat Bayar Pajak, Didenda 2 Persen

Minggu, 04 Mei 2014 8664

pajak menurun ilustrasi

Penerimaan PBB Jaksel Menurun

Rabu, 20 Agustus 2014 5669

 walikota juga meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh wajib pajak di wilayah Jakarta Timur.

Penerimaan PBB Jakarta Timur Baru 18,37 Persen

Rabu, 20 Agustus 2014 5251

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks