Selasa, 15 Agustus 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1923
(Foto: Punto Likmiardi)
Selama dua pekan pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar (BTT), tercatat ada sebanyak 4.799 pelanggar trotoar yang ditindak. Dari jumlah tersebut, pelanggaran paling banyak dilakukan kendaraan parkir liar.
"Paling banyak pelanggaran parkir di atas trotoar, baik roda dua maupun roda empat. Totalnya ada sebanyak 1.884 penindakan," ujar Yani Wahyu Purwoko, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (15/8).
Yani mengungkapkan, selain parkir liar, pihaknya juga melakukan 1.493 penindakan terhadap tiang listrik, reklame habis masa izinnya dan jaringan utilitas lainnya yang mengganggu fungsi trotoar.
"Kita juga menertibkan 1.005 pedagang kaki lima yang melakukan pelanggaran di trotoar," sambungnya.
Ia menambahkan, hingga kini pelanggaran kendaraan roda dua yang melintas di atas trotoar menempati urutan terendah dengan jumlah 417 kasus.
"Khusus yang menerobos sudah berkurang. Karena selain melakukan penindakan di tempat, kami juga imbau pengendara untuk tertib mengikuti aturan," tandasnya.