Selasa, 15 Agustus 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1777
(Foto: doc)
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat berhasil menindak 1.067 kendaraan selama dua pekan Bulan Tertib Trotoar (BTT). Kebanyakan merupakan kendaraan jenis motor.
"Mereka yang terjaring karena parkir di trotoar dan bahu jalan, itu jelas melangar ketertiban umum. Kita langsung lakukan tindakan tegas," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Suki Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Selasa (15/8).
Harlem memaparkan, penindakan BAP tilang Dinas Perhubungan empat kendaraan. Lalu sanksi cabut pentil dilakukan untuk 405 sepeda motor, 10 angkutan umum roda tiga dan 123 mobil. Sebanyak 382 sepeda motor dijaring dan 143 dikenakan BAP tilang oleh kepolisian.
"Trotoar adalah hak pejalan kaki, pengendara harus dapat menghargai hak mereka. Kalau menyerobot dan melanggar tentu petugas akan mengamankan kendaraan pengendara yang masih membandel," tandasnya.