Rabu, 26 Juli 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1800
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan draf Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan dapat diserahkan ke DPRD awal Agustus 2017 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, hingga kini penyisiran anggaran masih terus dilakukan agar pendapatan dengan belanja bisa berimbang (balance). Setelah dilakukan penyisiran, selisih anggaran yang tersisa hanya sebesar Rp 100 miliar.
"Ini belum telat. Saya rasa minggu pertama Agustus juga sudah bisa selesai. Sudah bisa kami serahkan draf KUPA-PPAS-nya ke dewan untuk dibahas," ujarnya, Rabu (26/7).
Ia menjelaskan, setelah tidak ada selisih anggaran, pihaknya akan langsung menginput data-data ke sistem e-budgeting. Penyisiran anggaran sendiri dilakukan agar program yang diusulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdampak langsung ke masyarakat.
"Saya minta ini dihitung benar. Bisa terserap tidak. Kalau bisa silahkan dialokasikan," ucapnya.
Menurut Saefullah, usulan kegiatan yang tidak bisa terlaksana nantinya hanya akan menganggu penyerapan anggaran di akhir tahun. Pihaknya tidak ingin penyerapan anggaran hanya mencapai 82 persen seperti tahun 2016 lalu.
"Kami tidak ingin 2017 ini sama dengan 2016 yang penyerapannya hanya sampai 82 persen. Kami ingin di atas 90 persen tahun ini," tandasnya.