DKI Sempurnakan Nilai APBD-P 2017

Senin, 24 Juli 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2138

DKI Sempurnakan Nilai APBD Perubahan 2017

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017.

Ini kami tanya langsung ke SKPD-nya, bisa terserap tidak. Kalau tidak bisa, kenapa dianggarkan

Kali ini ada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilakukan penyempurnaan anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, penyempurnaan ini dilakukan karena masih ada selisih anggaran dalam APBD Perubahan antara ketersediaan anggaran dengan usulan dari SKPD. Besaran selisih anggaran sendiri mencapai Rp 480 miliar.

"Ini kami tanya langsung ke SKPD-nya, bisa terserap tidak. Kalau tidak bisa, kenapa dianggarkan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/7).

Saefullah menyebutkan, dua BUMD yang dilakukan penyisiran masing-masing PT Transjakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sementara anggaran SKPD yang dilakukan penyisiran yakni Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta.

Menurut Saefullah, penyisiran anggaran akan dilanjutkan pada Selasa (25/7) esok dengan beberapa SKPD. Antara lain Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta lainnya.

Untuk Dinas PRKP, kata Saefullah, pihaknya ingin memastikan pembangunan rumah susun (rusun) tidak lagi molor dari target yang ditentukan seperti tahun 2016 lalu hingga menyebabkan hutang daerah.

Ia melanjutkan, khusus untuk Dinas Kesehatan, pihaknya akan mengevaluasi kembali anggaran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Evaluasi juga dilakukan terhadap anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Dinas Pendidikan.

"Ini kan kebutuhan dari usulan sudah diperkecil. Sebelumnya ada selisih Rp 4 triliun kemudian diperkecil terus melalui pembahasan di level Asisten dan Bappeda," ucapnya.

Saefullah berharap, dengan adanya penyempurnaan ini, maka penyerapan anggaran tahun 2017 bisa lebih maksimal.

"Kalau perencanaannya kurang baik nanti jadi merusak penyerapan rata-rata DKI. Untuk itu kami mau perketat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bappeda, SKPD, dan BPKD Diminta Tingkatkan Singkornisasi Program Kerja

SKPD Diminta Tingkatkan Sinkronisasi Program Kerja

Minggu, 23 Juli 2017 1947

DKI Belum Sepakati Nilai APBD Perubahan 2017

Pembahasan APBD-P 2017 Masih Belum Final

Kamis, 20 Juli 2017 2078

Dewan Siap Bahas APBD Perubahan 2018

Dewan Siap Bahas APBD Perubahan 2017

Kamis, 06 Juli 2017 2236

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469035

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307799

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284354

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260978

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196600

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks