Kamis, 20 Juli 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1941
(Foto: Punto Likmiardi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sampai kini masih menghitung nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017. Tercatat, masih ada selisih sekitar Rp 537 miliar antara rencana pendapatan dengan usulan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pembahasan APBD-P 2017
belum final. Pihaknya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan SKPD masih akan melakukan penyisiran."Masih belum final. Saya minta didalami lagi karena belum balance antara keinginan dengan ketersediaan anggaran," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7).
Ia menjelaskan, nilai APBD Perubahan yang direncanakan mencapai Rp 71,7 triliun. Namun berdasarkan usulan dari SKPD, nilainya membengkak hingga Rp 72,5 triliun.
"Jadi ada selisih sekitar Rp 537 miliar. Dan itu belum final, masih akan kami bahas dan teliti lagi," katanya.
Kendati demikian, sambung Saefullah, setiap SKPD tetap melakukan input data. Rencananya penyisiran akan dilakukan pada pekan depan selama dua hari mulai dari Senin dan Selasa.
"Setelah rapim hari Senin, saya patok APBD-P dibahas sama-sama sampai Selasa. Tapi input SKPD berjalan terus. Setelah selesai input bisa kami dorong ke DPRD," tandasnya.