Kamis, 04 September 2014 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 4015
(Foto: Nurito)
Gencarnya penertiban yang dilakukan petugas tak juga membuat jera sopir angkutan umum untuk melakukan pelanggaran. Buktinya, saat menggelar razia di kawasan perempatan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (4/9), petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur berhasil menjaring sebanyak 16 angkutan umum yang tengah ngetem sembarangan dan langsung ditilang.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro mengatakan, razia terhadap angkutan umum rutin dilakukan. Sebab, kata Budi, hingga kini masih banyak ditemukan angkutan umum yang melakukan pelanggaran. Mulai dari ngetem di sembarang tempat, menaikkan dan menurunkan penumpang di tempat terlarang, tidak mengenakan seragam, hingga tak memiliki kartu pengenal pengemudi (KPP).
“Ada 16 angkutan umum yang kita tindak di kawasan PGC Kramatjati. Seluruhnya kita tilang karena melakukan berbagai pelanggaran. Razia seperti ini rutin kita gelar dengan lokasi berpindah-pindah,” ujar Budi.
Ke-16 angkutan umum yang ditilang tersebut terdiri dari 7 Mikrolet 06 dengan rute Kampung Melayu-Gandaria dan 9 unit KWK (Koperasi Wahana Kalpika). Belasan angkutan umum ini terpaksa ditilang karena ngetem sembarangan, terutama di sisi barat dan selatan PGC. Akibatnya lalu lintas di Jl Dewi Sartika dan di Jl Letjen Sutoyo mengalami kemacetan parah. Selain itu, ada sekitar 5 sopir KWK yang tidak mengenakan seragam dan memiliki KPP.
Pantauan beritajakarta.com, setiap hari mulai dari pagi hingga malam, banyak angkutan umum yang ngetem di sisi selatan dan barat PGC Kramatjati tersebut. Akibatnya, kendaraan yang melintas di Jl Dewi Sartika, dari arah Kampung Melayu menuju Kramatjati terhambat.