Jumat, 21 Juli 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4270
(Foto: Ilustrasi)
Sejak Januari sampai Juli 2017, sekitar 18 ribu fisik e-KTP (KTP elektronik) milik warga Jakarta Timur sudah tercetak. Sebelum pencetakan, data yang sudah direkam kembali melalui verifikasi.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Sukma Wijaya mengatakan, pencetakan fisik e-KTP tidak dilakukan sekaligus agar tepat sasaran. Sebab dalam periode pencetakan, pasti ada perubahan data warga. Seperti telah pindah domisili, perubahan status perkawinan atau meninggal dunia.
"Kita tidak mau cetak sekaligus sesuai jumlah perekaman. Sebab bisa jadi telah pindah domisili, perubahan status, meninggal dunia atau lainnya. Sehingga kalau dicetak bisa menjadi mubazir," kata Sukma, Jumat (21/7).
Pihaknya akan mencetak e-KTP sesuai permohonan warga. Tentunya warga harus melampirkan surat keterangan (Suket) dari kelurahan yang telah terpasang foto yang bersangkutan dan ada barcode nya.
Minimnya blanko e-
KTP juga menjadi alasan lain kenapa pencetakan disesuaikan dengan permohonan atau kebutuhan masyarakat. Kemudian warga yang memegang suket juga belum bisa diproses langsung, sebab menunggu hasil uji ketunggalan nomor induk kependudukan (NIK) dari Kementerian Dalam Negeri RI.