Sabtu, 28 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7343
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta kesulitan menelusuri kasus warga Klender, Duren Sawit yang mengeluhkan lambatnya pelayan KTP melalui aplikasi Qlue. Pasalnya, pihak pelapor tidak menyebut identitas maupun menunjukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Kepala UPT IT Dukcapil DKI, Nurrahman menyayangkan pelapor tidak melampirkan identitasnya. Sehingga pihaknya tidak dapat melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Bagaimana kami tahu kendala sebenarnya. Kalau saja sebut NIK-nya, pasti dapat diketahui kendala lamanya pencetakan e-KTP," katanya, Jumat (27/5).
Menurut Nurahman, ada beberapa faktor yang dapat memicu lambatnya pencetakan e KTP. Antara lain, terjadi duplikasi data dari yang bersangkutan. Untuk kasus seperti ini, harus ditangani Kemendagri dan yang bersangkutan diminta untuk memilih salah satu domisili sebagai database e-KTP.
“Kemudian ada kesalahan pemasangan foto. Selain itu kurangnya data yang terekam sehingga warga harus mengajukan permohonan perekaman ulang di kantor kelurahan setempat,” terangnya.
Dari peninjauan, Nurahman mengaku tidak melihat ada kejanggalan sistem kerja di pelayanan KTP di Kelurahan Klender. Sejauh pengamatannya, seluruh sitem berjalan dengan semestinya.
Selain itu, Nurahman mengatakan saat ini warga sangat mudah untuk mengecek proses pembuatan e-KTP miliknya. Jika sudah melakukan perekaman e-KTP di kantor kelurahan maka warga tinggal melihat prosesnya sudah sejauh mana, cukup membuka website kependudukancapil.jakarta.go.id.
“Sekarang warga bisa melihat biodatanya sendiri dan mengecek sejauh mana proses pembuatan e-KTP. Cukup membuka website kependudukancapil.jakarta.go.id dan memasukkan NIK," tandasnya.