Jumat, 10 Maret 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Toni Riyanto 3409
(Foto: Reza Hapiz)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berharap penambahan blanko untuk KTP elektronik (e-KTP) dapat segera dilakukan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana menginginkan, adanya terobosan agar pengadaan blanko e-KTP cepat terealisasi. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
"Surat keterangan (Suket) sifatnya hanya solusi sementara untuk menyikapi adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada)," kata Sani, sapaan akrabnya, Jumat (10/3)
Dijelaskannya, pengadaan blanko e-KTP merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Rasanya kecil kemungkinan Pemprov DKI untuk bisa membantu. Sebab, ini adalah kebijakan bersakala nasional," tandasnya.