Rabu, 03 September 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 3953
(Foto: doc)
Pengerjaan proyek sodetan Bintara (Kota Bekasi) ke Kanal Banjir Timur (KBT) terus menuai kecaman dari Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur. Pasalnya, hingga saat ini belum ada titik temu antara pihak Pemkot Jakarta Timur dengan Pemkot Bekasi atau pelaksana proyek.
Terlebih, perwakilan pekerja proyek tersebut sampai saat ini tidak bisa menunjukkan berkas kelengkapan pengerjaan proyek yang merusak sarana taman di Jl I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi itu.Walikota Jakarta Timur, HR Krisdianto mengatakan, itikad baik antara dua wilayah itu sangat penting. Apalagi, hal itu berhubungan dengan aset Pemkot Jaktim yang dirusak.
“Jangankan antar wilayah, kita sesama dinas saja bisa bentrok kalau tidak ada koordinasi, kita bukannya menghambat, paling tidak agar sama-sama tidak ada yang dirugikanlah,” ujarnya, Rabu (3/9).
Dikatakan Krisdianto, harus ada koordinasi dengan pihak wilayah agar tak saling menyalahkan. Permasalahan tersebut nantinya akan diselesaikan pada tingkat pimpinan di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
“Intinya itu kita stop sampai ada surat rekomendasi dari gubernur, kita mau buang sampah ke Bekasi saja kulonuwon dulu. Bahkan, ada kompensasi pula, harus jelas semuanya,” ungkapnya.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Andriyansyah menambahkan, pelaksana proyek yang datang tidak dapat menunjukkan surat dan profil perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.
“Ini proyek seperti main-main, saat datang ke kantor pun mereka datang dengan tangan kosong, tanpa ada surat maupun profil perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, bahkan nama PT-nya pun mereka tidak tahu,” kata Andriyansyah.
Menurut Adriansyah, sampai saat ini pihak yang bertanggung jawab terhadap sodetan itu belum ada itikad baik, hal itu dibuktikan dengan belum adanya komunikasi antara Pemkot Bekasi dengan Pemkot Jakarta Timur.
“Waktu DKI mau buat sodetan Citarum–Cisadane itu saja kulonuwon dulu dengan Gubernur Banten, Rano Karno. Kita sesama instansi pemerintah, kok seperti orang tidak ada aturan,” tegasnya.
Saat ini, tambah Andriansyah, pihaknya telah menginstruksikan Sudin Pertamanan Jakarta Timur untuk menginventarisir aset Pemkot yang rusak. “Kalau mereka tetap nekat melanjutkan maka kita akan bawa permasalahan ini ke ranah hukum,” tandasnya.