Minggu, 31 Agustus 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Dunih 4429
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur meminta pekerjaan proyek sodetan Bintara (Kota Bekasi) ke Kanal Banjir Timur (KBT) dihentikan. Pasalnya,
proyek lintas wilayah itu dilakukan tanpa seizin Pemkot Administrasi Jakarta Timur selaku pemilik wilayah.“Enak saja di wilayah orang. Saya minta berhenti. Kalau nggak saya minta Satpol PP yang menghentikannya,” kata Andri Yansah, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Minggu (31/8).
Dikatakan Andri, pihaknya sudah meminta pelaksana sodetan tersebut agar tidak melakukan aktivitas apapun sebelum ada kejelasan surat dan persyaratannya. “Nanti Senin (1/9), bawa semua surat-suratnya dulu,” ucapnya.
Lurah Pondok Kopi, Panangaran Ritonga pun sempat beradu argumen dengan pekerja di lapangan. Selain merasa tidak tahu proyek apa, kegiatan itu dilakukan tanpa diketahui pihaknya. Selain itu, pekerjaan yang dilakukan dikhawatirkan merusak sarana di lokasi tersebut.
“Saya tidak mau ada kesalahan, apalagi sampai pagar rusak atau pohon ditebang,” katanya.
Pihaknya juga akan membuat surat ke camat yang ditembuskan ke UPT KBT serta Sudin PU Tata Air sebagai langkah penanganan di lapangan. “Ya, tidak bisa dong di wilayah orang kok seenaknya,” ujarnya.
Dari Informasi yang dikumpulkan, proyek sodetan Bekasi-KBT ini disebutkan sebagai proyek Kementerian Pekerjaan Umum. Pekerjaan sodetan ini akan membentang antara Bintara ke KBT yang berarti lintas wilayah antara Provinsi Jawa Barat dengan DKI. Proyek ini dilakukan untuk mengatasi banjir di wilayah Bintara, Kota Bekasi.
Padahal, pengelolaan KBT sebagai saluran pengendali banjir DKI Jakarta juga tidak boleh sembarangan dijadikan sebagai limpahan, sehingga fungsi utama pengendali banjir bagi warga DKI tidak terganggu.
Dari pantauan beritajakarta.com, sebuah alat berat sudah ada di tengah taman yang ada di wilayah Pondok Kopi, Duren Sawit. Selain pagar taman, juga pohon dan utilitas lampu penerangan jalan juga ada di kawasan segitiga Pondok Kopi tersebut.