98 Bidang Tanah untuk Sodetan Ciliwung Segera Dibebaskan

Selasa, 17 Juni 2014 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 5615

Proyek Sodetan Ciliwung Terancam Molor, Warga Tolak Lahannya Dibebaskan

(Foto: Nurito)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur terus mempercepat proses pembebasan tanah warga yang terkena proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT). Bahkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat telah menerbitkan 98 peta bidang tanah yang akan dibebaskan. Namun sebelum ganti rugi dibayar, akan dilakukan musyawarah harga terlebih dahulu dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta.

Yang menolak lahannya dibebaskan, sementara kita tinggalkan untuk diinventarisir. Sedangkan yang setuju, dibuatkan peta bidang agar diumumkan oleh BPN

Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur, Arifin, mengatakan, proses pembebasan lahan untuk proyek sodetan Ciliwung-KBT di Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, terus dikebut. Saat ini sudah dirapatkan di BPN Jakarta Timur dan dibuatkan peta bidang. Namun demikian, masih ada sejumlah warga yang menolak lahannya dibebaskan.

"Yang menolak lahannya dibebaskan, sementara kita tinggalkan untuk diinventarisir. Sedangkan yang setuju, dibuatkan peta bidang agar diumumkan oleh BPN," ujar Arifin, Selasa (17/6).

Saat ini BPN Jakarta Timur sedang melakukan finalisasi pembuatan peta bidang. Sebagian peta bidang bahkan sudah diumumkan di kantor kelurahan. Tim P2T juga sudah melakukan pengukuran dan pemasangan patok.

Menurutnya, hasil pengukuran dan inventarisasi sudah diumumkan peta bidangnya di kelurahan sebanyak 98 bidang dengan luas tanah 6.126 meter persegi. Di Kelurahan Bidara Cina terdapat 3 RW yaitu RW 04, RW 05, dan RW 15.

Adapun lahan yang sudah diukur dan diinventarisasi adalah di RW 05, tepatnya di RT 06 sebanyak 45 peta bidang. Kemudian di RW 04, ada 2 RT yang sudah diukur yaitu di RT 010/04 sebanyak 13 bidang, di RT 009/04 ada 1 bidang. Sedangkan di RW 014 ada di 3 RT yaitu RT 04/014 sebanyak 16 bidang, RT 05/014 sebanyak 6 bidang dan RT 07/014 sebanyak 17 bidang.

Kemudian lahan yang belum diukur dan pemiliknya menolak dibebaskan terdapat di RW 04, yakni di RT 07, 08 dan 09 dengan jumlah kurang lebih 200 bidang.

"Lahan yang belum diukur akan dilaporkan ke gubernur. Sehingga nantinya lahan tersebut dibahas di tingkat provinsi yang diketuai oleh Sekda," lanjut Arifin.

BERITA TERKAIT
Proyek Sodetan Ciliwung Terancam Molor, Warga Tolak Lahannya Dibebaskan

Pengerjaan Sodetan Ciliwung Terancam Molor

Kamis, 05 Juni 2014 6034

Ganti Rugi Diberikan, Warga Otista III Masih Protes Proyek Sodetan

Warga Keluhkan Proyek Sodetan Ciliwung

Rabu, 04 Juni 2014 4224

Proyek Sodetan Ciliwung ke KBT, Sabtu Jl Otista 3 Dialihkan

Pengerjaan Sodetan Kali Ciliwung Dikeluhkan Warga

Rabu, 28 Mei 2014 4011

sodetan_kbt_dokbj.jpg

Jokowi Berharap Kemen PU Segera Realisasikan Sodetan

Jumat, 24 Januari 2014 3138

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks