Jumat, 29 Agustus 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Dunih 3163
(Foto: doc)
Pasca ambruknya pelapis dinding (fased) plafon Blok G Balaikota kemarin, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI langsung melakukan pemeriksaan terhadap dokumen proyek tersebut. Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui dokumen baik perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan semuanya tidak ber
masalah."Semua dokumen, tidak ada masalah. Tapi, kalau saya yang mengatakan itu nanti subyektif, makanya kita biarkan lembaga independen yang melakukan audit teknis," ujar Yonathan Pasodung, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI di Balaikota, Jumat (29/8).
Yonathan menambahkan, lembaga independen yang dimaksud yaitu dengan melibatkan Institut Teknologi Bandung (ITB) atau Universitas Indonesia (UI) untuk mengaudit konstruksi pelapis dinding (fased) Blok G yang runtuh tersebut.
"Karena kasus seperti ini tidak hanya berdiri sendiri, maka kami minta tim independen untuk melakukan audit teknis, karena insiden ini bukan hanya teknis. Ada juga hal-hal lain, nanti tim independen itu yang mengeluarkan statemen hasilnya," katanya.
Pihaknya memperkirakan hasil audit itu akan keluar satu minggu ke depan, sehingga dirinya belum bisa menjelaskan lebih rinci penyebab insiden tersebut.