24 Tempat Usaha Hiburan Terindikasi Langgar Jam Operasional

Rabu, 14 Juni 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1765

24 Tempat Usaha Hiburan Terindikasi Langgar Jam Operasional

(Foto: Ilustrasi)

Tim gabungan pengawasan industri pariwisata yang terdiri dari unsur Kepolisian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mendapati 24 tempat usaha hiburan malam yang melanggar aturan jam operasional selama Ramadan. 

Dengan rincian delapan di Jaksel, delapan di Jakpus, tiga di Jakut, tiga di Jakbar dan dua di Jaktim,

Kepala Bidang Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Saigor Gultom mengatakan, tempat usaha hiburan tersebut antara lain terdiri dari bar, karaoke, diskotek dan bola sodok. 

"Lokasinya tersebar di lima wilayah. Dengan rincian, delapan di Jaksel, delapan di Jakpus, tiga di Jakut, tiga di Jakbar dan dua di Jaktim," katanya, Rabu (14/6).

Dijelaskan Saigor, terhadap pelanggaran itu pemilik atau pengelola tempat dikenakan sanksi BAP. Nantinya mereka akan dipanggil dan dilakukan pembinaan oleh Kepala Satuan Satpol PP DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
Pengawasan Tempat Hiburan Selama Ramadan akan Diperketat

Pengawasan Tempat Hiburan Malam Lebih Diperketat

Selasa, 30 Mei 2017 2086

DKI Wajibkan Industri Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Tempat Hiburan Malam di Jakarta Wajib Tutup Selama Ramadan

Kamis, 18 Mei 2017 6571

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks