Pengawasan Tempat Hiburan Malam Lebih Diperketat

Selasa, 30 Mei 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2084

Pengawasan Tempat Hiburan Selama Ramadan akan Diperketat

(Foto: doc)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta lebih memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam, karena masih ditemukan pelanggaran jam operasi oleh beberapa pengelola tempat hiburan malam, akhir pekan lalu.

Dari 147 tempat usaha di lima wilayah yang kita awasi, terdapat tujuh yang melanggar

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengatakan, ada tujuh tempat hiburan di lima wilayah yang kedapatan melanggar aturan saat pihaknya melakukan pengawasan,  pada 26-27 Mei lalu.

"Dari 147 tempat usaha di lima wilayah yang kita awasi, terdapat tujuh yang melanggar dan langsung kita buat BAP," ujarnya, Selasa (30/5).

Dikatakan Jupan, di wilayah Jakarta Pusat dari 20 tempat usaha yang diawasi, dua di antaranya melakukan pelanggaran. Kemudian di Jakarta Utara dari 50 yang diawasi satu di antaranya melanggar, dan dari 20 tempat usaha di Jaksel sebanyak empat di antaranya melanggar.

Sedangkan di Jakarta Timur dan Jakarta Barat tidak menemukan pelanggaran. Pengawasan di Jakarta Timur dilakukan ke 22 tempat usaha dan Jakarta Barat  sebanyak 35 tempat usaha.

"Yang melanggar adalah jenis usaha bar, karaoke dan musik hidup. Ke depan pengawasan kita perketat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tim Pengawas Hiburan Malam Gelar Apel Kesiagaan

Tim Pengawasan Hiburan Malam Gelar Apel Kesiagaan

Jumat, 26 Mei 2017 1832

Pengawasan Tempat Hiburan Dimulai Malam Ini

Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Mulai Diawasi

Jumat, 26 Mei 2017 5284

DKI Wajibkan Industri Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Tempat Hiburan Malam di Jakarta Wajib Tutup Selama Ramadan

Kamis, 18 Mei 2017 6571

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468502

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks