Jumat, 26 Mei 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1991
(Foto: doc)
Langkah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour), mengimplementasikan pelestarian budaya Betawi di Grand Cempaka Business Hotel, Cempaka Putih, diapresiasi anggota dewan.
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Tubagus Arief, menilai positif pemasangan ornamen Betawi di kamar dan ballroom hotel tersebut. Sebab, menurutnya itu merupakan realisasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 tahun 2016, tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
"Dewan mengapresiasi langkah pembenahan dalam rangka implementasi peraturan daerah perihal pelestarian Budaya Betawi," ujar Tubagus Arief, Jumat (26/5).
Ditambahkan Tubagus Arief, perda dan pergub tentang pelestarian Budaya Betawi memang harus dilaksanakan semua pihak, bukan hanya instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kami berharap langkah yang telah dilakukan oleh PT Jaktour dapat diikuti oleh seluruh pihak dengan pemasangan ornamen nuansa Betawi di dalam maupun luar gedung," katanya.
Dukungan serupa juga dilontarkan Syarifuddin, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta. Selain pemasangan ornamen khas Betawi di setiap gedung, pemprov juga harus aktif membina para penggiat seni budaya Betawi dalam rangka pengembangan sektor pariwisata.
"Pelestarian seni budaya Betawi secara masif akan mampu menambah kunjungan wisatawan domestik ke Ibukota, sehingga pendapatan asli daerah di sektor pariwisata meningkat dan kesejahteraan warga pun semakin baik," tandasnya.