Selasa, 09 Mei 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2065
(Foto: doc)
Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta terus mendorong implementasi pelestarian budaya Betawi. Selain menggencarkan sosialisasi ke kalangan industri pariwisata, mereka juga akan bekerjasama dengan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Sekretaris Disparbud DKI Jakarta, Jeje Nurjaman mengatakan, implementasi pelestarian budaya Betawi ini tertuang dalam Surat Edaran Disparbud Nomor 9 tahun 2017. Dalam SE itu diatur seluruh pengelola hotel, mal, plaza dan kawasan pariwisata wajib pasarkan produk Betawi.
"Kita tengah siapkan percontohan counter souvenir Betawi di Hotel Grand Cempaka. Untuk desain dan isinya, pengelola hotel akan bekerjasama dengan salah satu forum dari perkampungan budaya Betawi," katanya, Selasa (9/5).
Selain itu, jelas Jeje, setiap hotel juga diwajibkan menghidangkan makanan khas Betawi pada pekan keempat setiap bulan, saat peringatan HUT DKI
."Implementasi secara menyeluruh di sektor usaha pariwisata mungkin butuh waktu. Tapi kita berharap, pada 2017 ini sudah bisa terealisasi bertahap," tandasnya.