Senin, 08 Mei 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2202
(Foto: doc)
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, diminta untuk memberikan perhatian serius kepada ratusan sanggar seni budaya Betawi.
Hal ini diutarakan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, sehubungan dengan masih banyaknya sanggar seni Betawi yang belum mendapat pembinaan dari Disparbud, karena tidak terdaftar sebagai badan sosial.
"Sudah saatnya Disparbud DKI maupun instansi terkait mendorong agar penggiat seni budaya mendaftarkan sanggar miliknya, sehingga dapat diberikan pembinaan dalam rangka pelestarian budaya asli Jakarta," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Tubagus Arief, Senin (8/5).
Pendapat senada disampaikan Syarifuddin, anggota Komisi B DPRD lainnya. Menurut dia, pelestarian budaya Betawi harus lebih digiatkan.
"Sanggar seni budaya Betawi dilibatkan. Dewan siap mendukung program pembinaan seni budaya Betawi," tandasnya.