Kamis, 04 Mei 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2255
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour), menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan jaringan hotel dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Perhotelan. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan di Hotel Grand Cempaka Business.
Marketing Comunication Manager PT Jakarta Tourisindo, Nilam Paramitha mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan jumlah pengunjung hotel kedua belah pihak bisa meningkat.
"Jadi kerja sama ini dalam rangka menjual pariwisata dalam bentuk akomodasi kamar. Sinergi dalam melakukan pemasaran dan pengelolaan," katanya, Kamis (4/5).
Dikatakan Nilam, saat ini pihaknya mengelola lima unit hotel, yakni Hotel Grand Cempaka Business Hotel Bintang dengan jumah kamar sebanyak 230, Grand Cempaka Resort & Convention dengan jumlah kamar 200.
Kemudian, d'Arcici Cempaka Putih Hotel Budget dengan jumlah kamar sebanyak 76 , DArcici Sunter Hotel Budget dengan jumlah kamar 139 kamar, serta d'Arcici Plum
pang Hotel Budget dengan 76 kamar.