Selasa, 09 Mei 2017 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2827
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu berencana menertibkan bagan tancap yang menganggu jalur pelayaran di perairan Pulau Bidadari dan di belakang Pulau Onrust.
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, dirinya meminta Satpol PP bersama Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian untuk melaksanakan penertiban.
"Selain menganggu jalur pelayaran, bagan tancap ini juga merusak estetika," ujar Ismer, Selasa (9/5).
Sementara, Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Amrin Suit menyatakan, ada sekitar 100 bagan tancap yang berada di wilayah perbatasan DKI Jakarta dengan Tangerang. Penertiban bagan tancap di area ini sudah pernah dilakukan pada 2016 lalu.
"Kita akan sosialisasikan terlebih dahulu sebelum diberikan surat peringatan hingga dilakukan pembongkaran," tandasnya.