Minggu, 07 Mei 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2902
(Foto: doc)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang diperkirakan bakal ramai saat Ramadan nanti.
Anggota Komisi B DPRD DKI, Sereida Tambunan mengatakan, langkah antisipasi harus disiapkan sebelum nantinya keberadaan para PKL mengganggu ketertiban umum.
"Penataan PKL di Ibukota prinsipnya sudah dilakukan oleh instansi terkait. Namun, keberadaan mereka bertambah saat Ramadan, petugas bisa melakukan penataan secara preventif," kata Sereida, Minggu (7/5).
Anggota Komisi B DPRD lainnya, Syarifuddin menambahkan, selain penataan, pemprov juga diminta rutin menggelar pemeriksaan makanan dan minuman yang dijual pedagang selama Ramadan. Langkah ini, katanya, untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya.
"Perlu dilakukan upaya pembinaan bagi pedagang musiman yang menjual makanan dan minuman mengandung zat berbahaya. Jika masih membandel, sanksi tegas diterapkan sehingga masyarakat dalam
mengonsumsi makanan dan minuman untuk berbuka puasa terjamin," tandasnya.