Kamis, 27 April 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 7672
(Foto: Punto Likmiardi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggratiskan biaya visum bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di setiap puskesmas yang tersebar di wilayah Ibukota.
"Kita mau kalau ada korban KDRT yang datang ke puskesmas digratiskan bayar biaya visum," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/4).
Dikatakan Basuki, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak agar angka kasus KDRT di Ibukota dapat diminimalisir.
"Kami
juga sudah lakukan langkah untuk mengurangi KDRT dengan membangun RPTRA," tandasnya.