Kamis, 06 Agustus 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 2547
(Foto: Ilustrasi)
Untuk mengantisipasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Pemkot Administrasi Jakarta Utara terus meningkatkan koordinasi serta pengawasan terhadap ibu dan anak di Rusunawa Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Sub Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Pemkot Administrasi Jakarta Utara, Tuty Kusnaeny mengungkapkan, koordinasi dan pengawasan ini dilakukan menyusul maraknya kasus KDRT akhir-akhir ini. Seperti suami yang nekat membunuh anak dan istrinya atau kakak kandung me
mbunuh adiknya.Tuty mengaku sengaja memfokuskan koordinasi serta pengawasan di Rusunawa Muara Baru. Karena penghuni rusunawa ini mayoritas berasal dari kelas menengah-bawah yang terdampak penertiban bantaran kali, waduk atau pemukiman liar lainnya. Mereka juga dinilai memiliki permasalahan sosial yang kompleks sehingga bisa memicu munculnya KDRT.
"Mereka itu masyarakat pindahan dari penertiban. Biar tahu bagaimana dia menyayangi anak, menghargai perempuan dan lingkungan sosial di sekitarnya. Hidup di rumah susun itu rasa sosial, tenggang rasa harus lebih tinggi dibanding rumah sendiri. Maka dari itu perlu disosialisasikan apa itu kekerasan terhadap ibu dan anak," terang Tuty, Kamis (6/8).
Menurut Tuty, kegiatan koordinasi dan pengawasan akan menghadirkan perwakilan masing-masing blok dan unsur masyarakat lainnya, seperti Ketua RT, Ketua RW, kelurahan, kecamatan, PKK, tenaga pengajar PAUD, hingga posyandu.