Rabu, 05 April 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 7478
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) periode Januari-Maret 2017 di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, mencapai Rp 1,25 miliar dari 2.651 wajib pajak.
Kantor Samsat Kecamatan Kemayoran yang berlokasi di Jalan Serdang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, sejak Januari hingga Maret sudah menerima 2.651 wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Jumlah ini jika dibanding rentang waktu yang sama di tahun 2016 lebih kecil. Saat itu pembayaran pajak Rp 1,69 miliar dari 3.256 kendaraan," ujar Yessy Hendrarti, Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kecamatan Kemayoran, Rabu (5/4).
Bagi wajib pajak yang belum membayar saat ini, sejumlah imbauan sudah diberikan melalui kelurahan. Pihaknya berharap masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan pajak bisa langsung datang ke kantor layanan samsat tersebut.
"Mungkin ada juga yang memang bayar langsung ke Samsat Jakarta Pusat, tapi layanan ini di kecamatan untuk memudahkan warga," katanya.
Layanan samsat di Kecamatan Kemayoran sendiri dibuka setiap Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 , dan untuk Sabtu buka hingga pukul 12.00. Pembayaran dapat langsung dilakukan di satu tempat, karena sudah ada sistem terintegrasi antara kepolisian, PT Jasa Raharja, Bank DKI dan UPPRD Kecamatan Kemayoran.
"Masyarakat datang lalu mengisi formulir, bawa STNK dan BPKB asli. Tapi di sini hanya khusus perpanjangan tahunan," tandasnya.