Jumat, 31 Maret 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3939
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, menyiapkan empat program prioritas untuk mencapai target realisasi pajak 2017 senilai Rp 35,230 triliun. Target potensi pajak tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 33,1 triliun.
Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, empat program prioritas yang diusung untuk mencapai target realisasi pajak tahun ini adalah, optimalisasi penerimaan melalui fiscal cadaster
(penyusunan monografi wilayah), penegakan hukum (law enforcement) pada penunggak pajak, mendorong upaya integrasi perizinan usaha dalam bentuk keterkaitan fiskal, dan mengoptimalkan pelayanan berbasis informasi."Untuk penyusunan monografi wilayah, kami bekerjasama dengan Asian Development Bank (ADB). Hingga kini sudah empat kecamatan yang terpetakan, di antaranya Tanah Abang, Kebayoran Lama dan Setia Budi," katanya, Jumat (31/3).
Dijelaskan Edi, seluruh potensi pajak dapat teridentifikasi dengan fiscal cadaster. Pemetaan itu akan terus dilakukan hingga 44 kecamatan bisa rampung pada pertengahan 2018 nanti.
Ditambahkan Edi, pihaknya juga akan menggencarkan law enforcement pada penunggak pajak. Diantaranya dengan melakukan razia pajak kendaraan bermotor, menyiapkan sebanyak 60 juru sita, serta menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani pengemplang pajak.
Prioritas ketiga, BPRD akan terus mendorong upaya integrasi perizinan usaha dalam bentuk keterkaitan fiskal secara menyeluruh dengan wajib pajak (WP). Sehingga WP yang masih menunggak pajak tidak akan dapat mengurus perizinan usahanya.
"Keempat kita akan tingkatkan pelayanan berbasis informasi secara optimal," tandasnya.