Jumat, 31 Maret 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 6033
(Foto: Punto Likmiardi)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.
Jadi nanti jika ada penelitian mengenai Betawi, orang tahu akan mencari kemana
Dalam rapat tersebut, muncul beragam masukan dari sejumlah akademisi terkait penyelenggaraan perpustakaan di Ibukota.
Salah satunya usulan mengenai adanya perpustakaan daerah yang khusus menyimpan koleksi buku berisi kebudayaan Betawi.
Akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Purwanto Putra mengatakan, setiap daerah harus memiliki perpustakaan yang memuat konten lokal.
"Jadi nanti jika ada penelitian mengenai budaya Betawi, orang tahu akan mencari kemana," katanya saat RDPU di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (31/3).
Ia menyampaikan, perpustakaan khusus itu nantinya tidak hanya menyimpan buku, tapi berbagai hal yang menyangkut budaya Betawi seperti rekaman suara dan video.
"Harus kuat mendokumentasikan dan me-manage konten budaya Betawi-nya," ucapnya.
Di tempat yang sama, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan akan menampung usulan tersebut.
"Kami akan tampung. Selain konten lokal nanti ada kekhususan lainnya seperti bidang teknologi, informatika, olahraga dan lainnya," tandasnya