Jumat, 24 Maret 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5586
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon, Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.
Maksud kedatangan para anggota dewan tersebut ingin mempelajari keberhasilan Pemkot Jakarta Pusat dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Sesuai informasi yang kami terima, Pemkot Jakarta Pusat ini sangat berpengalaman dan baik dalam menangani penertiban umum," kata Djemny Sundah, Ketua Rombongan DPRD Tomohon, Jumat (24/3).
Ia mengaku akan menerapkan hasil kunjungan ini di Tomohon yang masih terbilang sebagai kota baru setelah dipisahkan dari Kabupaten Minahasa.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin menjelaskan, keberhasilan jajarannya dalam mengelola berbagai persoalan perkotaan tidak luput dari peran serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
"SKPD-
UKPD bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sehingga hasilnya pun maksimal," tandasnya.