Selasa, 07 Maret 2017 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 3117
(Foto: Folmer)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta. Tujuannya, untuk mendapatkan informasi terkait implikasi perubahan struktur perangkat daerah.
Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Malang, Yaqud Ananda Gudban mengatakan, sejak 2017, sejumlah dinas di Pemkot Malang mengalami penyesuaian mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
"Kita ingin studi banding, apakah di Pemprov DKI mengalami masalah akibat perubahan struktur perangkat daerah," terang Yaqud, Selasa (7/3).
Sementara, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menjelaskan, perubahan struktur perangkat daerah di eksekutif juga berdampak adanya perubahan mitra kerja DPRD DKI Jakarta.
"Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu saat ini menjadi mitra kerja Komisi B DPRD DKI. Sebelumnya, saat masih bernama Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi mitra Komisi A," urainya.
Ia menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk bersama-sama memetakan masalah. Terutama, mengenai tugas dan tanggung jawab dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).