Jumat, 03 Februari 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 3805
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/2), melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Maksud kunjungan kerja ini untuk menambah referensi sekaligus berdiskusi mengenai program peningkatan pariwisata.
Ada sejumlah pembahasan dalam kunjungan kerja ini diantaranya, penataan pedagang kaki lima (PKL), pengembangan potensi pariwisata, sistem birokrasi pemerintahan, dan pembangunan infrastruktur.
Sekertaris Kota Jakarta Pusat, Muhammad Iqbal menjelaskan, mereka mendatangi Pemkot Jakpus, karena Jakpus dinilai memiliki beberapa potensi seperti pusat perekonomian, pemerintahan dan diplomatik, serta tempat wisata.
Untuk potensi wisata dan kegiatan perekonomian, kata Iqbal, Pemkot Jakpus mengambil contoh pengembangan pusat kuliner Jalan Sabang yang mampu menarik wisatawan. Termasuk pengembangan kerajinan masyarakat agar dapat memasarkan produk mereka.
"Potensi wisata juga kami dukung dengan pembangunan infrastruktur, kami juga mempercepat pembangunan fasos fasum dari pihak pengembang,” ungkap Iqbal, di hadapan anggota DPRD Kudus.
Untuk program penataan PKL, lanjut Iqbal, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Sudin KUKMP) Jakarta Pusat menyediakan Lokasi Binaan (Lokbin). Dia juga membeberkan, sistem autodebet Bank DKI yang digunakan untuk menarik restribusi dari pedagang.
"Jadi retrebusi dari mereka ini bisa kita masukan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terang Iqbal.
Ketua Komisi B DPRD Kudus, Muhtamat menerangkan, Kudus sebagai Kota Santri memiliki destinasi wisata religi seperti Menara Sunan Kudus dan Potensi Alam Sunan Muria yang potensial untuk dikembangkan. Oleh karena itu, katanya, materi hasil kunker ini dapat diterapkan untuk mengembangkan wisata religi yang ada di Kudus.
“Semua yang kami peroleh di sini akan kami sampaikan ke dinas terkait untuk memajukan potensi pariwisata di Kudus,” ucap Muhtamat.
Muhtamat mengaku, pihaknya telah mendapatkan gambaran potensi yang akan diterapkan di Kudus, seperti penataan PKL dengan sistem retribusi elektronik.