Selasa, 14 Februari 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Toni Riyanto 4444
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta. Tujuannya, mempelajari dan membandingkan cara kerja dan tata tertib (Tatib) Badan Musyawarah (Bamus)
di DPRD DKI.Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan, Nopran Marjani menuturkan, pihaknya menerima banyak informasi terkait sejumlah mekanisme di DPDR DKI. Salah satunya, bagaimana menyinkronkan peraturan pemerintah dengan cara kerja Tatib Bamus.
"Mitra kerja yang sulit dipanggil menjadi salah satu kendala kami. Tapi, kita sudah mendapat pencerahan untuk bisa melakukan pemanggilan paksa," kata Nopran, Selasa (14/2).
Sementara, anggota Bamus DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, seharusnya Tatib Bamus dibuat agar tidak menyulitkan dewan dalam beracara. Terutama, saat melakukan studi banding.
"Kunker keluar negeri seharusnya Tatib-nya tidak menyulitkan dewan. Seperti studi banding pembangunan, pasti kita harus cari negara yang sudah lebih maju," tandasnya.