Kamis, 09 Maret 2017 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 3372
(Foto: Folmer)
Pimpinan dan anggota legislatif dari enam kabupaten/kota dan provinsi menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Tujuannya, untuk studi banding terkait tugas dan fungsi legislatif sesuai peraturan perundangan.
Ratusan wakil rakyat yang menggelar kunker bersamaan ke DPRD DKI Jakarta, diantaranya berasal dari Provinsi Bali dan Bengkulu, Kota Palu, Kabupaten Lahat, Kabupaten Paser dan Kabupaten Sidoarjo.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, dewan memiliki tugas, fungsi dan kewenangan yang diatur di dalam aturan hukum. Ada tiga fungsi dewan yakni, legislasi, penyusunan dan pengesahan anggaran serta pengawasan.
Ia mengungkapkan, dewan yang menerima aspirasi warga saat menggelar reses berkewajiban mengawal agar ditindaklanjuti oleh eksekutif saat penyusunan anggaran program pembangunan.
"Penyusunan program pembangunan di dalam APBD juga mencakup hasil Musrenbang, RPJMD, RKPD dan reses anggota dewan," jelasnya, Kamis (9/3).
Taufik juga mengajak anggota dewan agar bisa melaksanakan fungsi pengawasan. Terlebih, terhadap implementasi peraturan daerah yang telah disahkan.