Jumat, 03 Maret 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 16703
(Foto: Reza Hapiz)
PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Pembangunan Jaya Ancol. Hal ini terkait rencana penggunaan lahan milik PT Pembangunan Jaya Ancol untuk depo pada pengerjaan fase kedua proyek MRT, Bundaran HI-Ancol Timur.
Penandatanganan dilakukan antara Presiden Direktur PT MRT, Willian Sabandar dengan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, C Paul Tehusijarana, di Balai Kota DKI Jakarta. Acara tersebut disaksikan langsung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuti Kusumawati, penggunaan lahan PT Pembangunan Jaya Ancol daerah Kampung Bandan yang merupakan rencana awal akhir rute tidak memungkinkan dibangun depo. Rute pun langsung diperpanjang hingga Ancol Timur.
"Hal ini membuat terjadinya penambahan panjang rute. Awalnya Bundaran HI ke Kampung Bandan sepanjang 8,5 kilometer, menjadi Bundaran HI ke Ancol Timur sepanjang 14,6 kilometer. Lahan untuk depo luasnya sekitar enam hektare," ujarnya, usai acara tersebut, Jumat (3/3).
Tuti mengatakan, pembangunannya dimulai pada 2018 mendatang. Ini setelah Presiden RI, Joko Widodo menginstruksikan percepatan pembangunan MRT.
"Pak Presiden memberikan arahan untuk melakukan percepatan pembangunan MRT Fase 2. Yang awalnya, pembangunan MRT Fase 2
akan dimulai pada tahun 2019, diminta menjadi 2018," ucapnya.Sementara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menambahkan, dengan adanya depo di kawasan Ancol akan berdampak positif terhadap lingkungan sekitar.
"Yang pasti jumlah penumpang akan lebih banyak, karena sampai ke ancol. Ancol juga akan berkembang menjadi hunian yang bagus," tandasnya.