Reklame di Jakbar Ditargetkan Gunakan LED di 2018

Selasa, 28 Februari 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Toni Riyanto 3437

Pemkot Jakbar tidak Perpanjang Pajak Papan Reklame

(Foto: doc)

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi menargetkan tahun 2018 seluruh reklame di wilayah kerjanya sudah menggunakan jenis light emitting diode (LED).

Selain dapat mendukung estetika kota, penggunaan reklame LED bisa lebih murah biaya produksinya

"Selain dapat mendukung estetika kota, penggunaan reklame LED bisa lebih murah biaya produksinya," kata Anas, Selasa (28/2).

Dijelaskannya, tahun depan juga tidak akan ada lagi izin perpanjangan untuk papan reklame konvensional. Sehingga, transisi peralihan menuju reklame LED dapat dipercepat.

"Kami akan lakukan pendataan untuk pembayaran pajak reklame. Kalau kontraknya belum habis tentu tidak kami tertibkan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua papan reklame di Jl S Parman roboh dan menimpa dua mobil serta satu sepeda motor pada Sabtu (25/2) lalu.

Dugaan sementara, selain faktor alam, reklame itu roboh karena ada kesalahan dalam perhitungan konstruksinya.

BERITA TERKAIT
Papan Reklame di Jakarta Akan Ditertibkan

Reklame Kedaluwarsa di DKI Segera Ditertibkan

Senin, 27 Februari 2017 6524

Ini Penyebab Robohnya Papan Reklame di Jl S Parman

Ini Penyebab Robohnya Papan Reklame di Jl S Parman

Minggu, 26 Februari 2017 5327

 Angin kencang, 2 Baliho di S. Parman Ambruk

Dua Papan Reklame di Jl S Parman Roboh Timpa Kendaraan

Minggu, 26 Februari 2017 6583

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks