Rabu, 13 Agustus 2014 Reporter: Andry Editor: Dunih 6975
(Foto: doc)
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Pusat, Rustam Effendi hari ini melantik enam pejabat eselon III setingkat camat hingga kepala bagian (kabag) di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Keenam pejabat yang dilantik diminta menunjukkan kinerja dan prestasinya. Jika di jabatan baru tersebut dianggap gagal, pejabat tersebut akan dievaluasi untuk segera dicopot.
Keenam pejabat eselon III yang dilantik di ruang serbaguna tersebut yakni Camat Sawah Besar, Sujanto Budiroso menjadi Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat. Kemudian Hendri Perez Sitorus yang sebelumnya memegang jabatan Camat Gambir, kini menjabat sebagai Camat Sawah Besar. Untuk posisi Kabag Umum dan Protokol Jakarta Pusat dijabat Bakwan Ferizan Ginting menggantikan Rias Arkaris.
Sedangkan kursi jabatan Camat Gambir dipegang Fauzi dan kursi Wakil Camat Sawah Besar diisi Erik yang sebelumnya menjabat sebagai sekcam setempat. Sementara Lurah Bungur, Putut P Linangkung dipercaya mengisi jabatan Sekcam Sawah Besar.
"Pelantikan dan serah terima jabatan merupakan proses alami yang selalu terjadi di dalam organisasi. Rotasi maupun mutasi ini suatu keharusan agar organisasi berjalan baik," kata Rustam, Rabu (13/8).
Menurut Rustam, di dalam organisasi harus ada penyegaran yang berujung pada upaya peningkatan karir seseorang. Hal itu merupakan cara meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus memajukan organisasi menuju ke arah yang lebih baik. Namun, pejabat yang dilantik diminta dapat meningkatkan kinerja serta prestasinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat, jabatan yang diberikan ini sewaktu-waktu akan dievaluasi. "Jika kinerjanya kurang baik siap-siap dicopot," tegasnya.