50 Lahan Aset Pemprov di Jakut akan Dipasang Plang

Rabu, 22 Februari 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 5575

Pemkot Jakut Akan Pasang Plang Pada 50 Titik Aset Pemrov DKI di Jakut

(Foto: doc)

Sebanyak 50 titik lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang tersebar di wilayah Jakarta Utara, akan dipasangi plang. Ini merupakan upaya untuk melindungi aset yang total luasnya mencapai sembilan hektare tersebut.

Saat ini umumnya aset yang akan kami pasang plang diokupasi oknum masyarakat

Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Utara, Ratna Diah Kurniati mengatakan, lahan milik Pemprov DKI itu sudah diokupasi oknum masyarakat dengan mendirikan bangunan liar. Beberapa di antaranya, dijadikan tempat tinggal, tempat pengepul barang bekas, warung, usaha tambal ban dan lain sebagainya.

"Pemasangan plang akan kami lakukan untuk pengamanan aset. Saat ini umumnya aset yang akan kami pasang plang diokupasi oknum masyarakat," ucap Ratna, Rabu (22/2).

Untuk pemasangan 50 plang ini, kata Ratna, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 245 juta. Plang yang dipasang akan disesuaikan dengan luas lahan.

"Bila lahannya cukup luas, maka akan dipasang dua plang. Sedangkan pada lahan yang kecil cukup satu plang," jelasnya.

Beberapa lokasi yang akan dipasang plang pada Juli nanti, di antaranya lahan di Jalan Phinisi Indah 1 dan 2, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, dengan luas lahan sekitar 1.198 meter persegi. Kemudian Waduk Cincin, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok dan Jalan Sunter Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok seluas 1.326 meter persegi.

Kemudian, lahan di Sunter Agung Perkasa, blok J 14, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok seluas 8.464 meter persegi serta lahan di Agung Timur VIII, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok seluas 6.005 meter persegi.

"Nanti sebelum dipasang plang, kami akan berkoordinasi dengan SKPD/UKPD terkait untuk melakukan penertiban pada seluruh bangunan liar yang terdapat di lahan tersebut. Selanjutnya, agar tidak kembali ditempati akan dilakukan penghijauan di lahan-lahan tersebut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Verifikasi Aset Hasil CSR Perusahaan di Kepulauan Seribu Terkendala

Pencatatan Aset Bantuan CSR di Kepulauan Seribu Terkendala

Rabu, 22 Februari 2017 5297

37 Aset Pemprov DKI Dipasang Plang

37 Aset Pemprov DKI Dipasang Plang

Jumat, 03 Februari 2017 3915

DPRD Dukung Sanksi Law Enforcement Penunggak Pajak

DPRD Dukung Penegakan Hukum Bagi Penunggak Pajak

Minggu, 22 Januari 2017 4591

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks