Pencatatan Aset Bantuan CSR di Kepulauan Seribu Terkendala

Rabu, 22 Februari 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 5542

Verifikasi Aset Hasil CSR Perusahaan di Kepulauan Seribu Terkendala

(Foto: Suparni)

Proses pencatatan dan verifikasi aset hasil bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasa di wilayah Kepulauan Seribu terkendala akibat banyak yang belum diserahterimakan.

Karena belum diserahterima, banyak aset bantuan CSR yang belum bisa kita catat

"Karena belum diserahterima, banyak aset bantuan CSR yang belum bisa kita catat," kata Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (22/2).

Ismer menyebutkan, beberapa aset dari bantuan CSR perusahaan yang belum diserahterimakan antara lain, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Reverse Osmosis (RO) di Pulau Sebira.

Kemudian dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Pulau Pramuka dan Untung Jawa serta masjid di Pulau Tidung.

"Kami mau CSR yang ada di wilayah ini tertib administrasi. Sehingga jika ada kerusakan, jelas siapa yang bertanggung jawab," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pendataan Aset Pemkab Diprioritaskan Pada Lahan dan Pulau Gosong

Pemkab Antisipasi Penguasaan Pulau Secara Ilegal

Sabtu, 11 Februari 2017 5438

37 Aset Pemprov DKI Dipasang Plang

37 Aset Pemprov DKI Dipasang Plang

Jumat, 03 Februari 2017 4160

KONI Diminta Mendata Aset Milik DKI

KONI Kepulauan Seribu Diminta Inventarisir Aset

Rabu, 08 Februari 2017 4937

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309119

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261369

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks