Selasa, 12 Agustus 2014 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 4834
(Foto: Adi Alfiyan)
Bentrokan fisik antara petugas gabungan dan warga nyaris terjadi saat pihak Suku Dinas Pemakaman Jakarta Timur dan Kecamatan Jatinegara menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta parkir liar di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (12/8).
Ratusan warga RT 03 dan RT 06 RW 02 Cipinang Besar Utara bersikeras mempertahankan lokasi usahanya agar tidak ditertibkan petugas. Bahkan ada seorang warga yang mempersenjatai dirinya dengan gagang cangkul untuk melawan petugas.
Beruntung setelah dilakukan musyawarah singkat di lokasi, warga akhirnya merelakan ratusan lapak, gerobak, kandang ayam serta lokasi parkir liar ditertibkan petugas. Rencananya lokasi tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Sebelum dilakukan penertiban, lokasi menuju TPU Prumpung memang sangat sempit, karena dipenuhi gerobak, lapak PKL dan kandang ayam milik warga. Akibatnya ahli waris yang akan berziarah menjadi terganggu.
Selain itu, di areal TPU juga bertebaran lapak PKL untuk berjualan rokok, sayuran dan lainnya. Kondisi tersebut membuat kawasan pemakaman menjadi kumuh dan semrawut.
Penertiban itu sendiri melibatkan 215 personel yang terdiri dari aparat Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, TNI, Polri, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI serta Suku Dinas Pemakaman Jakarta Timur.
Camat Jatinegara, Sofyan mengatakan, keberadaan PKL yang berjualan selama 24 jam itu mengganggu ahli waris yang akan berziarah. PKL itu tersebar di 5 RW yakni RW 01, 02, 03, 04, 06 Cipinang Besar Utara.
"Ini akses jalan umum untuk ke TPU. Parkir silahkan saja tapi jangan menutupi jalan jadi tidak mengganggu warga lain. Jangan membuat tenda seperti ini," ujar Sofyan.
Sementara, Kepala Seksi Pengamanan dan Penertiban Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Salim menuturkan, penertiban 100 lapak PKL dan ratusan gubuk, kandang ayam ini dilakukan untuk mengembalikan fungsinya sebagai taman umum. Rencananya, lahan seluas 6 hektare ini akan dijadikan taman di sekeliling areal pemakaman.
"Karena sudah mengganggu ketertiban umum maka seluruh gubuk dan lapak liar ini ditertibkan. Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai taman," ujar Salim.
Pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi ke warga melalui kecamatan, sebelum dilakukan penertiban.