Sabtu, 21 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 6166
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2016. Ditargetkan akhir Februari ini laporan tersebut bisa diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dikoreksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan pihaknya tidak memiliki target khusus terkait pemberian opini dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Meski demikian, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah diingatkan untuk memperbaiki laporan melihat koreksi dari tahun sebelumnya.
"Kami tidak ada target. Apapun opini hasil pemeriksaan dari BPK kami terima. Tapi kami tetap lakukan perbaikan-perbaikan," katanya, Sabtu (21/1).
Ia mengaku juga tengah berupaya memperbaiki pencatatan aset yang diperkirakan rampung diselesaikan tahun ini. Terlebih, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) sebagai organisasi perangkat daerah baru.
"Pencatatan aset di 2017 kami yakin jauh lebih tertib," tandasnya.
Sekedar diketahui, pada laporan keuangan 2015 lalu, BPK memberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemprov DKI Jakarta.
Beberapa hal yang menjadi catatan BPK seperti pencatatan piutang pajak, konversi kewajiban SP3L, kewajiban SIPPT dan aset tetap.