Selasa, 17 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4156
(Foto: Erna Martiyanti)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penyelesaian laporan keuangan 2016 pada akhir Februari nanti. Masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diminta untuk lebih cepat dalam penyusunan laporan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, laporan keuangan DKI semakin tertib. Rencananya, laporan keuangan 2016 akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sekarang untuk laporan keuangan DKI relatif lebih tertib. SKPD kami diharapkan selesai menyusun laporan pada pertengah Februari," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/1).
Saefullah mengingatkan kepada SKPD untuk memperbaiki catatan yang diberikan oleh BPK pada laporan keuangan tahun 2015. Beberapa catatan yang harus diperbaiki seperti pencatatan piutang pajak, pencatatan piutang konversi kewajiban SP3L, pencatatan kewajiban SIPPT, serta pencatatan aset tetap.
"Tahun lalu kami dapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), karena masih ada beberapa permasalahan signifikan yang ditemukan oleh BPK. Tahun ini akan kami perbaiki," ujarnya.
Menurut Saefullah, yang menjadi catatan penting adalah mengenai pencatatan aset. Dirinya meminta kepada setiap SKPD untuk lebih fokus pada pencatatan aset tersebut. Terlebih dalam organisasi perangkat daerah yang baru, telah dibentuk SKPD untuk mengelola aset yakni Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).
"Pada 2017 mendatang aset kami akan lebih tertib untuk pencatatan aset. Karena sudah ada badan aset sendiri," tandasnya.