Pendatang Tergiur Tingginya UMP di Jakarta

Senin, 04 Agustus 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4464

UMP DKI Tinggi Jadi Daya Tarik Pendatang Baru

(Foto: doc)

Tingginya Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2014 yang mencapai Rp 2,4 juta menjadi salah satu faktor penarik minat pendatang baru untuk mengadu nasib di ibu kota. Bahkan, tahun ini jumlah pendatang baru diprediksi naik hingga 31 persen dari tahun sebelumnya.

Di Jakarta upah itu tinggi, beda dengan upah di desa, jadi itu sebetulnya penariknya. Padahal biaya hidup juga tinggi

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, berdasarkan hasil survei Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) pendatang baru diprediksi mencapai 68 ribu orang. Jumlah tersebut meningkat tajam dibanding dengan tahun 2013 yang hanya mencapai 52 ribu orang. "Jadi naik kurang lebih 31 persen," kata Purba, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (4/8).

Purba menilai tingginya UMP DKI menjadi daya tarik bagi para pendatang baru. Sayangnya, kata Purba, mereka tidak memperhitungkan biaya hidup di Jakarta juga cukup tinggi. Tahun ini saja, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di ibu kota mencapai Rp 2,2 juta untuk lajang.

"Di Jakarta upah itu tinggi, beda dengan upah di desa, jadi itu sebetulnya penariknya. Padahal biaya hidup juga tinggi," ujarnya.

Jika UMP di daerah tidak jauh berbeda dengan di Jakarta, lanjut Purba, maka jumlah pendatang baru diperkirakan akan berkurang. Karena mereka tidak tertarik lagi bekerja dengan nilai upah yang hampir sama. "Kalau upah di desa lebih tinggi pasti tidak datang ke sini," tegasnya.

Selain itu, Purba menambahkan, meningkatnya jumlah pendatang baru di ibu kota juga dikarenakan tidak ada lagi operasi yustisi kependudukan (OYK). "Ya karena operasi yustisi tidak ada dan diganti dengan bina kependudukan. Tapi dengan tidak adanya operasi yustisi kependudukan, itu tidak berarti tidak ada ketertiban," ucapnya.

Purba mengatakan, pendatang baru ke Jakarta terbagi menjadi tiga kategori. Pertama yakni sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. Kedua, belum memiliki pekerjaan tapi sudah sudah ada tempat tinggal. Serta ketiga belum memiliki keduanya baik tempat tinggal maupun pekerjaan.

Sejak 12 tahun terakhir, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan daerah yang disebut mitra praja utama. Kerjasama yang dilakukan konkret seperti di bidang pertanian, perdagangan, ketenagakerjaan, sosial dan kependudukan.

"Sebetulnya seluruh gubernur di 10 provinsi itu berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menyadarkan warganya agar tidak harus bermigrasi ke kota lain. Tapi caranya kan tidak cukup dengan kata-kata, harus dengan menciptakan lapangan kerja, jadi itu sudah ada kerjasama," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
.

Pendatang Baru Jadi Korban Pembiusan

Senin, 04 Agustus 2014 2499

Pemudik Menumpuk di Terminal Tanjung Priok

68 Ribu Pendatang Baru Bakal Datangi Ibu Kota

Kamis, 31 Juli 2014 4702

Basuki: Jakarta Terbuka bagi Kaum Pendatang

Senin, 04 Agustus 2014 4270

Basuki: Pendatang Tinggal di Pinggir Sungai Dipulangkan

Senin, 04 Agustus 2014 4560

pelayanan_masyarakat_nurito.jpg

DKI Beri Kemudahan Pengurusan KTP Pendatang

Senin, 21 Juli 2014 4203

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks